Pengadilan pidana tingkat pertama kota Yerevan (dipimpin oleh hakim A. Meliksetyan) hari ini mengabulkan gugatan terkait legalitas penangkapan dosen UNY, kata pengacara Gevorg Petrosyan, kata pengacara Raffi Aslanyan.
“Pengadilan mengkonfirmasi fakta pelanggaran hak Gevorg Petrosyan selama penangkapan, mengklarifikasi kepadanya hak dan prosedur untuk menerima kompensasi sesuai undang-undang RA,” tulis pengacara itu di halaman media sosialnya.
Jika Anda melihat kesalahan atau kesalahan ketik pada teks, kirim pesan ke editor dengan menentukan kesalahannya lalu tekan Ctrl-Enter.
Sumber :